Senin, 31 Maret 2014

Tugas Softskill - Ilmu Budaya Dasar #1

Komentar Tentang Kasus Pembunuhan Ade Sara

Kasus pembunuhan yang menimpa Mahasiswa UBM(Universitas Bunda Mulia ) ini Ade Sara Angelina sangat memilukan sekali. Kita sebagai masyarakat yang hanya menonton saja melihatnya kasihan, apalagi sanak keluarganya. Pastinya sangat kecewa apalagi kedua orang tua korban(Ade Sara) pasti sangat berat menerima ini semua.


Korban Pembunuhan sepasang kekasih (Ade Sara Angelina Suroto)

Mungkin bagi sebagian orang ini adalah kasus yang sepele, tapi bagi saya tidak. Kenapa? Karena ini menyangkut masalah nyawa orang lain. Karena saya pikir nyawa tidak ada penggantinya. Mungkin kalo nyawa bisa di beli atau tukar tambah saya mau. Menurut saya kasus pembunuhan ini adalah berencana, karena dua duanya ikut terlibat dalam kasus ini. Siapakah dua duanya? Dua –duanya yaitu pasangan kekasih yaitu “Ahmad Imam Al-Hafitd & Assyifah Ramadhani” Mereka berdua adalah tersangka kasus pembunuhan ade sara, saya masih berpikir dengan motif apa mereka mau membunuh ade sara? Sebelumnya memang Hafidth dan Ade Sara pernah berpacaran lama, setelah putus dengan Ade Sara, Hafidth berpacaran dengan Assyifah. Entah pikiran apa yang merasuk pikiran mereka, sampai-sampai tega membunuh Ade Sara ini.

Terdengar berita bahwa Ade Sara dibunuh dengan sepasang kekasih ini dengan di strum, dan mulutnya dimasukan untelan kertas. Sebelum pembunuhan ini terjadi Ade Sara itu ternyata di jemput oleh Hafidth dan Assyifa pulang dari Bimbingan Belajar. Tadinya sempat Ade Sara tidak mau dijemput oleh sepasang kekasih ini, tapi apa mau dikata. Ade Sara merasa tidak enak hati, kenapa? Karena dipaksa oleh Assyifa, Ade Sara menganggap Assyifa sudah seperti kaka sendiri, dan akhirnya Sara mau. Menurut Saya wajar-wajar saja jika Ade Sara mau dijemput oleh tersangka tersebut, karena mungkin menurut dia ini adalah suatu tindakan yang positif dan pertemanan yang baik.

Selanjutnya ketika Ade Sara sudah berada di dalam mobil, awalnya baik-baik saja oleh tersangka. Tetapi lama kelamaan tersangka mulai menjadi-menjadi. Ade Sara di dalam mobil disuruh melepas pakaian sampai pakaian dalam saja, Karena Hafidth tidak mau Ade Sara kabur dari dalam mobil dia.  Menurut saya “ini adalah kasus yang sangat kejam dan merugikan, kenapa? Karena sudah menjadi korban atas pembunuhan juga sebagai korban pelecehan juga”.


Setelah itu pasangan kekasih ini di dakwa dengan Pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dengan ancaman HUKUMAN MATI ! Menurut saya “ini adalah tindakan polisi yang baik, sebab jika tidak diberi hukuman mati maka selain 2 tersangka itu, malah ada lagi ada lagi kasus seperti ini, sehingga orang-orang jera dan berpikir dua kali untuk membunuh berencana ini”.

Selain itu teman pelaku atau Hafidth mempersonal message si Hafidh di akun media social. Seperti pada gambar di bawah ini.

Percakapan antara Hafitd dan temanya di media sosial

Menurut saya sebagai Mahasiswa “Si tersangka ternyata hebat juga ya acting di depan teman teman nya, sehingga teman nya pun percaya oleh pelaku tersebut. Si tersangka pura-pura kesal mantan pacarnya dibunuh, padahal dia yang ngebunuh, hebat sekali permainan sepasang kekasih ini.”

Ternyata yang lebih hebat dan parahnya lagi, tersangka mengucapkan bela sungkawa di media social dan melayat ke RSCM. Hebatnya sungguh luar biasa. Menurut saya “ini merupakan motif cuci tangan antara tersangka dengan korban. Kenapa? Karena jika si pelaku beranggap acuh tak acuh akan di curigai, tetapi tetap saja yang salah tetap salah yang benar tetap benar.

Ucapan Bela sungkawa tersangka di media sosial 

Berikut adalah kronologi kejadian kasus pembunuhan Ade Sara, pada salah satu berita yang ada di internet:


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Nyawa Ade Sara Angelina Suroto (19) hilang di tangan mantan kekasihnya bernama Hafitd (19). Saat mengeksekusi nyawa Angelina, Hafitd tidak seorang diri melainkan dengan pacar barunya bernama Assyifa(19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan rencana pembunuhan itu direncanakan sejoli Hafitd dan Assyifa seminggu sebelum kejadian.
Diutarakan Rikwanto, kejadian bermula pada Senin (3/3/2014) saat itu Ade Sara berpamitan pada orangtuanya dengan alasan menginap di rumah temannya, di Rawamangun, Jakarta Timur. Termasuk izin untuk les bahasa Jerman di Jakarta Pusat.
Lalu keesokan harinya, Selasa (4/3/2014) pukul 21.00 WIB, Ade Sara Angelina bertemu dengan tersangka Assyifa di dekat Stasiun Kereta Api Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini diketahui dari informasi teman Ade Sara yang mengatakan Ade sempat mengirim pesan memberitahu ia bertemu dengan Assyifa di Menteng.
"Saat ketemu itu, korban sempat berbincang dengan AF (Assyifa). AF mengajak korban bertemu tersangka Hafiz yang sudah menunggunya di dalam mobil Kia Visto," kata Rikwanto.
Assyifa beralasan mengajak korban berbaikan dengan Hafitd karena mereka teman satu SMA. Saat masuk ke mobil Hafitd, Assyifa dan Ade duduk di jok belakang, sementara Hafitd di depan.
"Terjadilah cekcok dan Hafitd memukul korban. Sedangkan Assyifa memegangi korban. Korban berontak dan  menggigit tangan Hafitd serta berupaya kabur dari mobil," tegas Rikwanto.
Penganiayaan pun berlanjut, Hafitd mengemudikan mobil sambil menyetrum Ade Sara beberapa kali dan memukuli korban hingga pingsan.
Saat korban pingsan, Assyifa menyumpal mulut korban dengan potongan koran. Dan penyebab Ade Sarar tewas karena tenggorokannya tersumbat koran.
Mengetahui korban tewas, pasangan kekasih ini berputar-putar menggunakan mobil mulai dari ke Rawamangun, lalu ke Jakarta Selatan untuk mencari lokasi pembuangan mayat.
Sampai akhirnya pada Rabu (5/3/2014) mereka berputar-putar, hingga akhirnya di Tol Bintara Kota Bekasi, Assyifa membuang tas Angelina. Disertai pula membuang jenazah korban di pinggir tol.

Pendapat saya mengenai kasus ini secara umum:

"Sebagai pemuda yang baik yang mempunyai IQ dan EQ, dan sebagai pemuda yang terpelajar, seharusnya tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain tersebut. Rugi dalam arti, yaitu rugi dari si korban maupun tersangka. Rugi dari korban tersebut, keluarga yang sangat mencintai korban harus kehilangan sosok yang mereka cintai. Sedangkan kerugian yang di dapat si tersangka, yaitu ancaman seumur hidup. Sangat disayangkan jika masa muda si tersangka harus mendekam di sel tahanan. Jadi lebih baik, jika melakukan suatu tindakan dipikirkan secara matang dahulu. Jika tindakan itu positif maka akan menghasilkan yang positif juga, jika tindakan itu berbau negatif maka akan menghasilkan yang negatif juga."

Sumber Info:
->http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/07/kronologi-pembunuhan-ade-sara-oleh-sepasang-kekasih

Sumber foto :
-> http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140307_110238_ade-sara-angelina.jpg
-> http://www.kabar24.com/images-data/posts/2014/03/07/212931/percakapan-ade-sara.jpg
-> http://nationalgeographic.co.id/media/daily/640/0/201403080831480/b/kata-psikolog-tersangka-pembunuh-ade-sara-tunjukkan-gejala-psikopat.jpg